Pengertian, Fungsi, Cara Menentukan KKM adalah

Pengertian, Fungsi, Cara Menentukan KKM adalah- Tujuan pembelajaran baik dari tingkat pendidikan SD, SMP, dan SMA merupakan hasil pencapaian yang ingin diraih oleh siswa-siswi dalam menguasai materi pelajaran. Demi meraih itu guru dan siswa memerlukan panduan berupa ketuntasan belajar minimal.

Tuntas atau tidaknya hasil evaluasi belajar ditetapkan berdasarkan kompetensi dasar digunakan oleh sekolah sesuai Kurikulum yang digunakan. Siswa harus mampu mencapai nilai minimal agar dapat dinyatakan lulus pembelajaran. Ukuran penilaian inilah dinamakan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)

Kenyataannya, sering juga dijumpai KKM tidak bisa dipenuhi oleh peserta didik, dikarenakan cara menentukan KKM tidak sesuai acuan. Kesulitan lain dirasakan oleh guru mengenai cara penulisan kompetensi dasar dari deskripsi nilai spritual (K1), Sosial (K2), Pengetahuan (K3), dan Keterampilan (K4).

Selain itu, banyak para guru belum percaya diri agar dapat mengembangkan butir-butir soal pengetahuan. Mereka kurang memahami bagaimana merumuskan indikator dan menyusun butir-butir soal untuk pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif yang dikombinasikan dengan keterampilan berpikir tingkat rendah hingga tinggi.

Hal ini berdampak pada tidak tuntasnya mencapai mutu pendidikan yang direncanakan. Oleh sebab itu, kami menuliskan artikel ini tentang Kriterian Ketuntasan Minimal, agar dapat memberikan pemahaman lebih dalam mencarinya.

Pengertian KKM adalah ...

Kriteria Ketuntasan Minimal disingkat KKM adalah Acuan dari beberapa kriteria sesuai standar kompetensi lulusan yang ditetapkan berdasarkan kompetensi inti dan dasar dalam menentukan ketuntasan atau kelulusan belajar peserta didik.

KKM adalah nilai paling rendah yang harus didapatkan oleh peserta didik agar dinyatakan naik kelas atau lulus. Penentuan KKM dilakukan diawal (sebelum) dimulainya tahun ajaran baru berdasarkan hasil dari musyawarah guru kelas atau mata pelajaran di lingkungan sekitar sekolah karena memiliki karakteristik siswa hampir sama. Melalui pertimbangan dari guru, kegiatan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), dan KKG (Kelompok Kerja Guru).

KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.

Sekolah sebagai pihak pelaksana penanggung jawab pendidikan menetapkan sendiri KKM setiap bidang studi (mata pelajaran) yang diajarkan sesuai situasi kondisi sekolah masing-masing. Kriteria Ketuntasan Belajar kira-kira antara 0-100%. Seorang Siswa dinyatakan tuntas belajar maksimal 100%. Tentunya, sangat sulit meraih hal tersebut. Idealnya KKM setiap KD berkisar antara 65-80%.

Menentukan ketuntasan belajar peserta didik setiap individu dihitung melalui rumus berikut:
KB = T/Tt ×100%

Dimana :
KB = Ketuntasan Belajar
T = Jumlah skor yg diperoleh siswa
Tt = Jumlah skor total

Setiap pihak yang terlibat dalam menetapkan KKM, harus mampu merumuskan secara bersama baik dari kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Jika mengikuti panduan teknis sesuai prosedur menentukan KKM setiap bidang studi di satuan pendidikan, maka dapat dilakukan dengan cara berikut:
  • Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran yang dijadikan sebagai standar lulusan dalam 1 tahun pelajaran
  • Tentukan beberapa aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi sekolah (daya dukung). Adapun diperhatikan adalah:


Karakteristik Peserta Didik (Intake)

Setiap siswa memiliki beberapa tingkatan kemampuan dalam belajar. Siswa terdiri dari karakteristik sumber daya manusia beraneka ragam. Guru harus memperhatikan beberapa hal, seperti: nilai rata-rata raport, nilai ujian sekolah, ulangan harian, dan lain-lain. Dimana dapat dijadikan sebagai acuan awal sebelum membuat KKM.

Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Setiap mata pelajaran yang akan dipelajari oleh siswa memiliki tingkat kesukaran masing-masing. Kesulitan tersebut berasal dari kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran ditetapkan oleh guru. 

Berdasarkan taksonomi bloom C1 sampai C3 merupakan Mengingat (remembering), Memahami (understanding),dan Mengaplikasikan (applying) temasuk kategori Kemampuan tingkat berpikir rendah disebut Lower Order Thinking Skills (LOTS).

Adapun C4 sampai C5 adalah Menganalisis (analyzing), Mengevaluasi (evaluating), dan Mencipta (creating) disebut sebagai Kemampuan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS).
Semakin mudah materi pelajaran (tipe LOTS), maka KKM kompetensi dasar akan semakin tinggi.
Jika materi pelajaran semakin sukar/sulit (tipe HOTS), maka KKM kompetensi dasar semakin rendah.

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) meliputi antara lain: kompetensi pendidik (misalnya nilai Uji Kompetensi Guru), jumlah peserta didik dalam satu kelas,  tingkat penilaian akreditasi satuan pendidikan, dan sarana prasarana sekolah yang masih layak digunakan.

Berikut adalah contoh kriteria dari skala penilai KKM yang ditetapkan, demi mempermudah proses analisis penilai setiap kompetensi dasar mata pelajaran yang sudah disepakati bersama oleh guru.


Aspek yang dianalisis Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas Tinggi
<65
Sedang
65-79
Rendah
80-100
Daya Dukung Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65
Intake Siswa Tinggi
80-100
Sedang
65-79
Rendah
<65

Fungsi KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROMES K13: Program Semester (PROSEM) Kurikulum 2013 SD/MI Revisi

RPP Kelas 2 Semester 1 Kurikulum 2013 Revisi 2018 Tematik

Pemetaan KD Kelas 5 Semester 2 dan 1 Kurikulum 2013 Revisi